GORONTALO – Portal.ytvdigital.com ||Suasana duka menyelimuti masyarakat Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, setelah seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia di lokasi galian pada Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut informasi awal, korban diduga tertimbun material saat melakukan aktivitas penambangan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan evakuasi, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang ilegal maupun galian tanpa standar keselamatan yang masih marak di sejumlah daerah. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah disebut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti insiden tersebut.
Kapolres Bone Bolango menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin resmi.
1. Kejadian ini berawal
- Korban bersama sejumlah pekerja melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan Suwawa, Bone Bolango.
- Lokasi tambang disebut tidak memiliki standar keselamatan memadai.
2. Kejadian Longsor
- Material galian tiba-tiba longsor dan menimbun pekerja.
- Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera berusaha menolong.
3. Evakuasi
- Tim SAR gabungan bersama aparat kepolisian dan warga melakukan evakuasi.
- Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
- Dalam kasus longsor sebelumnya di Suwawa, jumlah korban bisa mencapai puluhan orang, sehingga insiden ini menambah daftar panjang tragedi tambang di wilayah tersebut.
4. Penyelidikan
- Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden.
- Mahasiswa dan masyarakat sempat menuntut transparansi atas kasus-kasus kematian di tambang Suwawa(yTV)
Catatan Penting
- Tambang ilegal di Suwawa sudah berulang kali menelan korban jiwa.
- Risiko utama: longsor, tertimbun material, minimnya standar keselamatan.
- Respon aparat: penertiban tambang ilegal, penyelidikan kasus, dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

