Tambang Ilegal Mengganas di Pasaman Barat, Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

portal.ytvdigital.com – Awak Media

Pasaman Barat, 11 April 2026 – Aktivitas tambang ilegal di Pasaman Barat semakin mengganas. Alih‑alih ditindak, penegak hukum dan instansi terkait justru diduga tutup mata. Publik mencurigai adanya aliran dana koordinasi atau “uang payung” yang mengalir ke sejumlah pihak, sehingga praktik ilegal ini terus berjalan tanpa hambatan.

“Kalau aparat benar‑benar serius, tambang ilegal itu sudah berhenti sejak lama. Tapi kenyataannya, mereka tutup mata,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Tambang Ilegal Merusak Lingkungan

Di sejumlah titik, tambang ilegal merusak hutan, mencemari sungai, dan menggerus lahan produktif. Warga mengeluhkan air sungai yang keruh, sawah yang kehilangan sumber irigasi, serta meningkatnya risiko longsor.

Aktivitas penambangan dilakukan secara terang‑terangan, menggunakan alat berat, bahkan di dekat pemukiman. Namun, aparat penegak hukum seolah tidak melihat.

Dugaan Aliran Dana “Uang Payung”

Sumber lokal menyebut adanya praktik “uang payung” – istilah untuk dana koordinasi yang diberikan pelaku tambang ilegal kepada oknum aparat dan instansi terkait. Dana ini berfungsi sebagai jaminan agar aktivitas ilegal tetap berjalan tanpa gangguan.

“Semua orang tahu ada uang koordinasi. Kalau tidak ada, mana mungkin tambang ilegal bisa bebas beroperasi,” ujar seorang aktivis lingkungan.

Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Meski laporan masyarakat sudah berulang kali masuk, tindakan nyata hampir tidak terlihat. Penegak hukum diduga sengaja menutup mata karena adanya kepentingan finansial.

Publik menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas aparat. Alih‑alih melindungi rakyat dan lingkungan, mereka justru diduga ikut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial.

  • Petani kehilangan lahan produktif.
  • Nelayan sungai kehilangan sumber mata pencaharian.
  • Masyarakat terpecah. Ada yang mendukung tambang karena mendapat pekerjaan, ada yang menolak karena merasakan kerugian.

Ekonomi lokal pun tidak berkembang. Keuntungan tambang ilegal hanya dinikmati segelintir orang, sementara kerugian ditanggung masyarakat luas.

Publik Menuntut Transparansi

Masyarakat Pasaman Barat mendesak pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum untuk turun tangan. Mereka menuntut transparansi, investigasi menyeluruh, dan penindakan tegas terhadap oknum aparat maupun pelaku tambang ilegal.

“Kalau dibiarkan, Pasaman Barat akan hancur. Hutan habis, sungai rusak, masyarakat menderita. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” tegas seorang pemuda dari Kamang Baru.

Analisis Akademisi

Pengamat hukum menilai fenomena ini sebagai bentuk state capture corruption – ketika institusi negara dikuasai kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam kasus tambang ilegal, aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga ikut menikmati keuntungan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk korupsi sistemik. Jika tidak segera ditangani, akan merusak kepercayaan publik terhadap negara,” ujar seorang akademisi dari Universitas Andalas.

Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Desakan agar pemerintah pusat turun tangan semakin kuat. Publik menilai pemerintah daerah tidak mampu, bahkan diduga ikut terlibat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan investigasi. Tanpa campur tangan pusat, tambang ilegal akan terus menggerogoti sumber daya alam Pasaman Barat.

Tambang ilegal di Pasaman Barat bukan sekadar isu lokal, melainkan cermin lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Dugaan aliran dana “uang payung” memperlihatkan betapa rapuhnya integritas aparat.

Publik menuntut tindakan tegas, transparansi, dan keberanian untuk membongkar jaringan tambang ilegal. Tanpa itu, Pasaman Barat akan terus menjadi korban kerakusan segelintir orang.

Portal YTV Digital hadir sebagai suara yang jernih di tengah kebisingan informasi.{RumMartin)

“Awak Media – Suara Digital Indonesia, Mengabarkan dengan Integritas.”

Bagikan

Related posts