TBS Tanah Kas Desa di Muara Kiawai Diduga Dicuri, Bupati Pasaman Barat Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Panen

Pasaman Barat – Minimnya pengawasan dari pihak terkait mengakibatkan maraknya dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di kebun sawit Tanah Kas Desa (TKD) di Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.

Informasi yang dihimpun oleh media ini dari masyarakat pada Rabu (16/4) mengungkap bahwa dalam dua bulan terakhir, buah kelapa sawit dari TKD tersebut telah dipanen oleh seseorang berinisial “Ad,” yang merupakan warga setempat dan mantan perangkat nagari.

Menurut sumber, “Ad” diduga menjual TBS hasil panennya ke sebuah peron di Nagari Aia Gadang Barat, Kabupaten Pasaman Barat.

Saat dikonfirmasi langsung oleh media ini pada hari yang sama, “Ad” mengakui bahwa dirinya memang telah memanen sawit dari TKD.

“Baru hari ini saya panen, kalau saya panen memang ada apa? Memang ada masalah? Saya panen berdasarkan surat yang diberikan oleh bupati untuk memanen kebun kelapa sawit (TKD) ini. Kalau ingin memberitakan, silakan beritakan sebanyak-banyaknya,” ujar “Ad” dengan nada menantang.

Namun, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, dengan tegas membantah telah memberikan surat perintah atau izin panen sawit TKD kepada siapa pun.

“Saya tidak pernah menyuruh atau mengeluarkan surat terkait pemanenan sawit TKD. Jika ada yang memanen tanpa mengikuti aturan yang berlaku, silakan laporkan pihak yang bersangkutan kepada penegak hukum,” tegas Yulianto.

Bagikan

Related posts

Leave a Comment