Apel Gabungan di Kantor Gubernur Sumbar: Kapolda Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal

Apel gabungan tersebut diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meliputi Pemerintah Provinsi Sumbar, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten/kota. Kehadiran lintas sektor ini menjadi simbol kuat bahwa negara hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan langkah konkret untuk menertibkan PETI. Ia menekankan bahwa tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.

Kami tidak akan kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Kapolda dalam apel tersebut.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan bahwa penanganan PETI membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat. Pemerintah daerah diminta aktif melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tidak terjebak dalam praktik penambangan tanpa izin.

Tim Terpadu telah memetakan sejumlah daerah di Sumbar yang terindikasi terdapat aktivitas PETI. Langkah awal akan difokuskan pada wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, guna mencegah kerusakan lingkungan lebih luas.

Apel gabungan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Sumatera Barat. Dengan dukungan penuh dari Forkopimda, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak nyata dari penertiban tambang ilegal, sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.(YourTV)

 

⚠️ Catatan Penting

  • Isu PETI (tambang ilegal) di Sumbar sudah lama meresahkan, terutama karena dampak lingkungan dan sosial.
  • Risiko utama: longsor, kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta konflik sosial.
  • Langkah strategis: penindakan hukum, edukasi masyarakat, dan pengawasan berkelanjutan.
Bagikan

Related posts

Leave a Comment