PASAMAN BARAT— Portal.ytvdigital.com,- Kepolisian Sektor (Polsek) Talamau, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat gencar mengkampanyekan penghentian aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat. Sosialisasi dan imbauan langsung disampaikan kepada masyarakat, mencakup pekerja, penyedia lahan, dan pemodal.
“Larangan penambangan emas ilegal berlaku tegas di seluruh wilayah Kecamatan Talamau,” tegas Kepala Polsek Talamau, Iptu Donal, Sabtu (19/4/2025). Sosialisasi dilakukan di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, melibatkan perwakilan masyarakat dan Wali Nagari Sinuruik.
Iptu Donal menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan mencegah aktivitas PETI dan memberikan pemahaman tentang dampak buruknya, termasuk ancaman hukuman bagi pelanggar. Materi sosialisasi juga mencakup Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, menjelaskan sanksi pidana bagi yang melanggar.
“Kerjasama seluruh tokoh masyarakat dan adat sangat penting untuk menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih luas,” ungkap Iptu Donal. Ia menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap aktivitas PETI yang menggunakan alat berat, baik di Tombang Mudiak maupun Tombang Hilia.
Polsek Talamau berkomitmen untuk terus mengimbau masyarakat dan meminta kerjasama aktif dalam melaporkan aktivitas PETI yang ditemukan di Jorong Tombang kepada pihak berwajib.(IDN)
portal.ytvdigital.com – Awak Media Pasaman Barat, 11 April 2026 – Aktivitas tambang ilegal di Pasaman…
portal.ytvdigital.com – Awak Media Jakarta, 11 April 2026 – Fenomena media abal‑abal versi gratis bertaburan…
Pasaman Barat – Portal.ytvdigital||Kelangkaan BBM Pasaman Barat semakin parah menjelang akhir Ramadan. Warga mengaku kesulitan…
“Penurunan harga emas hari ini bukan sekadar angka di pasar, tapi cerminan bagaimana kepercayaan investor…
“Harga emas anjlok, emas tidak bisa dijual. Pasar membeku usai penangkapan di Kalimantan. Pembeli hilang,…
“Kami menghancurkan puluhan jet tempur Iran dalam satu malam. Pesan kami jelas: ancaman terhadap Israel…